Klik   HP1, 2 Laptop
Home- Serambi
Maksud dan Tujuan
Pendaftaran Mhs
Beasiswa Perkuliahan
Jurusan + Gelar
Uraian Komplet
Kehebatan
Biaya Perkuliahan
Hubungi kami

Prospek & Karir
Bobot & Masa Perkuliahan
Sistem Perkuliahan
Dosen & Waktu Kuliah
Map & Lokasi PTS
Angkutan Kota
Keragaman Galeri Foto
Daftar Penerima Beasiswa
Kurikulum

Jaringan / Tabel Situs
STBA Lia Yogyakarta

Tabel Situs Kelas Karyawan
Tabel Situs Kuliah Sore
Tabel Situs Reguler
Tabel Situs Utama

Solusi Terbaik
Meninggikan Pendapatan atau Dapat Pekerjaan Baru

UU Sisdiknas & Pemerintah Mendukung
Perkuliahan Shift
(Hybrid / Blended)




HP Bebas Pulsa = 0800 1234 000
STBALIAYK
di eduNitas.com
Kampus STBA Lia Yogyakarta: Jl. Lingkar Utara Pandeansari Blok IV/8 Condongcatur, Depok Sleman, Yogyakarta 55283
Lihat juga :   ✵ Tips & Trik Psikotes   ✵ Download Brosur   ✵ Sistem Perkuliahan   ✵ Permohonan Beasiswa Kuliah   ✵ Jaringan Website Perkuliahan Sore   ✵ Pendaftaran Online   ✵ SKS yang ditempuh & Masa Studi   ✵ Biaya Perkuliahan   ✵ Lowongan Karir   ✵ Ensiklopedi Bebas   ✵ Program Kuliah Bebas Biaya   . . . . lihat lainnya
Lihat juga :   Perkuliahan Reguler   Program Perkuliahan Karyawan
Legalitas Program Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) Pemerintah dan DPR RI telah mendorong/memotivasi agar masyarakatnya cerdas tanpa mengenal diskriminasi, sehingga pendidikan untuk seluruh masyarakat umumnya maupun masyarakat pekerja (karyawan) sepanjang hayatnya.

Dukungan Pemerintah dan DPR RI ini telah tercantum dalam Undang-Undang RI No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Undang-Undang Sisdiknas) khususnya bagi masyarakat pekerja. Sebagaimana pada Pasal 4 ayat 2 yang menyebutkan bahwa "Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.

Dalam penjelasan Undang-Undang Sisdiknas ditegaskan bahwa "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan berbeda secara terpadu, .... dst-nya.

Sehingga model pendidikan tinggi melalui Program Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) merupakan solusi tepat dari PTS/PTN yang menyelenggarakannya, sesuai dengan Amanat UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan".
Program Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) memiliki kualitas yang sama dengan kelas regulernya. Karena seluruh hak mahasiwanya terpenuhi sesuai norma pendidikan tinggi (kuliah di kampus, beban SKS maupun masa studi sama dengan reguler, dsb-nya).

Berikut ini diberikan landasan hukum yang terkait dengan HAK KARYAWAN sebagai Warga Negara Indonesia untuk mengecap pendidikan.

Undang-Undang Dasar 1945 (silakan klik untuk download = 52 kb)
Pasal 31 ayat (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Pasal 31 ayat (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan ... dst-nya ... Untuk itu, seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.

Undang-Undang Sisdiknas (silakan klik untuk download = 54 kb)
Menimbang : c. Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Pasal 1 ayat 4 Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Pasal 4 ayat (1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
Pasal 5 ayat (5) Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.
Pasal 19 ayat (2) Pendidikan tinggi diselenggarakan dengan sistem terbuka.
Pasal 36 ayat (3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan
a. ... dst-nya;
f. tuntutan dunia kerja;
g. ... dst-nya.
Pasal 50 ayat (7) Perguruan tinggi menentukan kebijakan dan memiliki otonomi dalam mengelola pendidikan di lembaganya.


Penjelasan UU Sisdiknas

I. Umum Dengan visi pendidikan tersebut, pendidikan nasional mempunyai misi :
1. mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh
    pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia
;
2. dst-nya
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan yang berbeda secara terpadu dan berkelanjutan melalui pembelajaran tatap muka atau jarak jauh. Pendidikan multimakna adalah proses ... dst-nya.

Tags (tagged): perkuliahan karyawan didukung, pemerintah dpr, ri, legalitas program perkuliahan, karyawan, p2k, kelas, legalitas hybrid, blended, program, perkuliahan, shift, ri telah, mendorong, memotivasi agar masyarakatnya, cerdas tanpa, mengenal, diskriminasi, sehingga pendidikan, seluruh masyarakat, umumnya, masyarakat pekerja, sepanjang hayatnya, hybrid, program perkuliahan, stba, lia, yogyakarta, didukung uu sisdiknas
   Daftar Online    Download Katalog    Permohonan Beasiswa    Ensiklopedi Bebas    Lowongan Karir    Referensi Teknik Komputer      Tips & Trik Psikotes    Bermacam2 Perdebatan    Bermacam2 Iklan      Contoh Soal Try Out    Program Kuliah Reguler Siang    Perkuliahan Non Reguler    Program Perkuliahan Bebas Biaya    Program Kuliah Blended di 112 PTS Terbaik


Program Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) STBA Lia Yogyakarta
  ♾   Kualitas Pendidikan A
Pusat Bantuan 17 Jam

HP Bebas Pulsa : 0800 1234 000
HP : 0817 0816 486, 0811 1990 9028
Telp/Fax : (021) 8762002, 8762003
WhatsApp : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026
Email :  Contact Us   klik disini