Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Program Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Status Mhs, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
➪
Lulusan dan mhs Program Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) maupun Program Reguler STBA Lia Yogyakarta memperoleh status, hak, ijazah, bobot / mutu, serta gelar yg SAMA.
➪
Lulusan PKSM STBA Lia Yogyakarta memperoleh gelar berdasarkan jenjang perkuliahan serta jurusan/bidang keilmuannya, serta memperoleh hak menggunakan gelarnya dan mempunyai hak utk meningkatkan perkuliahan ke jenjang yg lebih tinggi.
➪
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) dan Program Reguler adalah SAMA. Serta pada Ijazah maupun Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Lulusan PKSM ataukah Lulusan Perkuliahan Reguler. Disebabkan PKSM yaitu Program Reguler dgn jadwal kuliah dan peserta kuliah yg berbeda.
Sistem Perkuliahan
➪
Kurikulumnya didesain bertumpu kebutuhan terhadap dunia kerja; serta tetap bertumpu pd kurikulum nasional. Bobot / mutu Kurikulumnya di samping didisain sedemikian rupa bertumpu Sistem Kredit Semester (SKS), bobot / mutu kurikulumnya juga bertumpu perkembangan pengetahuan, teknologi, serta seni.
➪
Lulusan Program S1 Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Bahasa Asing Lia Yogyakarta juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu lainnya dan menerapkan bantuan mereka; ahli menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta disesuaikan dgn bidang keilmuannya, ahli mengikuti perkembangan baru pada bidang keilmuannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
➪
Lulusan Program S1 Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Bahasa Asing Lia Yogyakarta ditargetkan utk menjadi Sarjana (S1) disesuaikan dgn jurusannya, yg bisa meningkatkan kemahirannya dengan bekal pengetahuan, teknologi, dan seni. Dengan demikian lulusan Program S1 Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Bahasa Asing Lia Yogyakarta memperoleh keahlian memperoleh penyelesaian masalah sekaligus meningkatkan ilmunya.
➪
Kompetensi lulusannya dalam hal menangani tiap problematik, ahli mengungkap struktur dan inti masalah dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahan jalan keluarnya; mengetahui serta dapat menerapkan kegunaan teknologi informasi; bisa menerapkan ilmu; cakap dan terampil berdasarkan bidang keilmuannya; dapat memperoleh penyelesaian problematik secara logika, menerapkan data/informasi yg disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; ahli mandiri di dalam pekerjaan serta berupaya.
➪
Mahasiswa/i perkuliahan shift (hybrid / blended) yg tidak lulus suatu mata ajaran (mata kuliah), bisa mengulang di periode atau semester / tahun berikutnya tanpa dikenakan biaya tambahan.
➪
Kompetensi dasar lulusan Program S1 Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Bahasa Asing Lia Yogyakarta adalah mendapatkan bobot / mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; ahli menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan senantiasa maju serta berkembang; ahli menelusuri dan menimba informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar.
➪
Selain diberi pembekalan keahlian bekerjasama di dalam tim, Lulusan Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) STBA Lia Yogyakarta, demikian juga dibekali keahlian utk memahami ilmu terhadap etika, dibekali pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian utk menerapkan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, keahlian memahami pengetahuan disesuaikan dgn bidang keilmuannya, sekaligus diberi pembekalan keahlian serta keahlian mengelola tim/organisasi secara terperinci / komplet pada bidang yg berdasarkan bidang keilmuannya.
➪
memperoleh kerja dgn sistem penggeseran waktu / sistem shift bukan merupakan suatu penghalang utk mhs perkuliahan shift (hybrid / blended) karena mereka tetap bisa mengikuti proses perkuliahan dengan baik. Hal terkait dapat dilakukan karena sistem perkuliahan dilaksanakan secara kompeten dengan melakukan perpaduan antara Program Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) dan Program Reguler, agar mahasiswa/i yg memperoleh pekerjaan dgn sistem penggeseran waktu / sistem shift bisa mengikuti kuliah di program lainnya dengan prosedur tertentu.
➪
Lulusan Program Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Bahasa Asing Lia Yogyakarta memperoleh kepakaran penguasaan teori yg kuat sekaligus penerapannya, serta kemahiran profesional dan cara pandang yg terperinci / komplet; meningkatkan sikap mental kompeten (expert) yg berorientasi pd penanganan jalan keluar problematik bertumpu alur berpikir-sistem; ahli meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; mempunyai keahlian melakukan pelbagai penelitian dasar maupun terapan.
➪
Sistem perkuliahannya dilaksanakan dengan kompetensi tinggi dan sangat cocok untuk karyawan yg sibuk dengan pekerjaannya maupun utk yg belum berkarir. Selain perkuliahan langsung bersama dengan pengajar (dosen), demikian juga menerapkan serbaneka metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yg terarah, terprogram serta terjadwal agar mhs bisa menuntaskan kuliah tepat waktu.
➪
Mahasiswa/i perkuliahan shift (hybrid / blended) diizinkan ketidakhadiran di perkuliahan dalam beberapa pertemuan dengan melalui prosedur tertentu, bila mahasiswa/i tersebut sudah bekerja serta mendapat kewajiban kerja lembur, atau kewajiban ke luar kota/negeri, atau kerja dgn sistem penggeseran waktu / sistem shift, dengan melalui prosedur tertentu.